Kamis, 03 Januari 2013

CYBER CRIME

Kejahatan dunia maya (cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

Konggres PBB ke 10 mengenai pencegahan kejahatan dan penanganan pelaku tindak pidana, yang membahas isu mengenai kejahatan yang berhubungan dengan jaringan computer, membagi cybercrime menjadi 2 kategori:
  • Cybercrime dalam arti sempit ( computer crime )
setiap perilaku ilegal yang ditujukan dengan sengaja pada operasi elektronik yang menargetkan sistem keamanan komputer dan data yang diproses oleh sistem komputer tersebut , atau singkatnya tindak pidana yang dilakukan dengan menggunakan teknologi yang canggih .
  • Cybercrime dalam arti luas ( computer related crime atau kejahatan yang berkaitan dengan komputer )
Setiap perilaku illegal yang dilakukan dengan maksud atau berhubungan dengan system computer atau jaringan, atau singkatnya tindak pidana apa saja yang dilakukan dengan memakai computer ( hardware dan software ) sebagai sarana atau alat, komputer sebagai objek baik untuk memperoleh keuntungan atau tidak, dengan merugikan pihak lain.

    Contoh Cyber Crime
    1. SMS dari penyedia konten tidak fair berpromosi
    Bila dulu penyedia konten seperti game, ringtone, dll menggunakan “ketik REG”, saat ini cukup dengan *3(angka)*2(angka)# dan iklan seperti ini banyak menghiasi tv. Bila ingin berhenti berlangganan “ketik UNREG” tapi tulisan ini sangat kecil bila dibandingkan dengan cara daftarnya.
    Contoh :
    “Segera hubungi *234*69# untuk mendapatkan informasi tentang keseharian Noah. Sms yang kamu dapatkan langsung dari Noah. Bonus pulsa 50rb kalo anda mendownload 20 game, harga per game 10rb”

    2. SMS berkedok Deposit Pulsa
    Sekarang juga marak sms yang berkedok jualan pulsa elektrik dengan harga yang menggiurkan. Dengan penawaran harga pulsa sangat jauh dari harga pasaran, modus ini juga ujung-ujungnya diminta transfer sejumlah uang untuk deposit pulsa, tapi ketika sudah transfer deposit tidak diberikan (tidak masuk).
    Contoh :
    “ENG CELL, menyediakan deposit pulsa. V5=4rb V10=8rb V25=19rb V50=38rb. Segera hubungi ENG CELL di nomor 08503503. Tersedia door price menarik berupa tabung elpiji 3kg bagi satu pendaftar beruntung hari ini”

    3. SMS berkedok Penipuan
    Sms dengan mengatasnamakan instansi atau sebuah produk juga sudah lama terjadi, bahkan sejak tahun 2002. Biasanya korban diminta untuk menghubungi nomor selular lain, bukan nomor yang digunakan untuk sms tadi. Ujung-ujungnya si korban diminta (bahkan dihipnotis) untuk mentransfer sejumlah uang.
    Contoh :
    “Selamat anda mendapat mobil dari program kuis yang diadakan oleh Wafer Melempem. Segera hubungi Bp. Orang Tua di nomor 0869696969 untuk klaim hadiah”

    4. Mama Minta Pulsa
    SMS penipuan untuk minta pulsa ini sangat booming pada 2010 lalu. Tak tanggung-tanggung, segala macam famili dibawa-bawa, seperti mama, papa, adik, kakak, dan untuk memperkuat penipuan pun dituliskan pula bahwa dirinya sedang di kantor polisi. Perkembangan sms ini juga dalam beragam bahasa daerah.
    Contoh :
    “Segera kirim pulsa 50rb ke papa sekarang, nanti papa telfon. Sekarang papa lagi di kantor polisi Kolombia. ttd :Nyasarudin”

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar